MENGIMPLEMENTASIKAN ISLAM ADALAH RAHMAT BAGI SELURUH ALAM
Bp I Gusti Made Raka, penerima santunan UPZ Al Ikhlas |
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً
لِّلْعٰلَمِيْنَ
Wa mā arsalnāka illā raḥmatal lil-'ālamīn
Artinya: Dan Kami
tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh
alam.
Islam secara bahasa berarti damai, keamanan,
kenyamanan, dan perlindungan. Sedangkan, secara agama, Islam
adalah manifestasi dari damai.
Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Seorang
Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari
(kejahatan) lisan dan tangannya."
Hadits riwayat Bukhari berbunyi, "Seseorang bertanya kepada
Nabi, apakah (amalan-amalan) yang baik di dalam Islam? Nabi menjawab: engkau
memberikan makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan
kepada orang yang engkau tidak kenal.
Selain itu, dalam hadits riwayat An-Nasa'i, Nabi Muhammad SAW
bersabda, "Seorang muslim itu adalah orang yang orang-orangnya manusia
lainnya merasa aman (kejahatan) lisan dan tangannya dan orang mukmin adalah
orang yang manusia lainnya merasa aman atas darah (jiwa) dan harta
mereka."
Dari tiga hadits tersebut menunjukkan bahwa Islam sebagai agama
secara normatif memastikan terwujudnya kedamaian dan keselamatan seluruh umat
manusia, dan orang muslim tidak lain adalah mereka yang mewujudkan nilai-nilai
luhur Islam tersebut.
Adapun Islam rahmatan lil alamin terdiri dari dua kata, yakni
rahmat yang berarti kasih sayang, dan lil alamin yang berarti seluruh alam.
Namun, ulama tafsir berbeda pendapat mengenai maksud rahmatan lil alamin dalam
surat Al Anbiya.
Menurut Ath-Thabari yang paling benar adalah [rahmat] bagi orang
beriman maka sesungguhnya Allah memberikan petunjuk kepadanya dan memasukkan
keimanan ke dalam dirinya dan memasukkanya ke dalam surga dengan mengerjakan
amal yang diperintahkan Allah.
Sementara itu, Islam rahmatan lil alamin adalah konsep abstrak
yang mengembangkan pola hubungan antar manusia yang pluralis, humanis,
dialogis, dan toleran. Selain itu, konsep ini mengembangkan pemanfaatan dan
pengelolaan alam dengan rasa kasih sayang.
Dalam hal ini Yayasan Darul Falah Sukawati bersama UPZ Musolla Al
Iklas mengimplementasikan ‘Rahmatan lil
alamin’ tentang tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Islam disamping
sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan salah satu rukun islam yang
berkaitan dengan penunaian zakat.
UPZ Al Ikhlas adalah kepanjang tanganan BAZNAS yang merupakan
badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan
keputusan Presiden RI No.8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, Infaq dan
Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya undang-undang Nomer 23 Tahun 2011 tentang
pengelolaan zakat mengukuhnya peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang
melakukan pengelolan zakat secara nasional. BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga
non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden
melalui Menteri Agama.
BAZNAS pun terbentuk ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota
sebagai stakholder didalam berupaya melakukan kerja khikmadnya untuk
kepentingan ummat. Hal itupun dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Bali dengan BAZNAS
di tujuh kabupaten se Bali yang
didalamnya ada BAZNAS Kabupaten Gianyar sebagai salah satu motor penggerak
penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah serta pemberdayaan
ummat di wilayah kerja masing-masing.
UPZ Musholla Al Ikhlas Sukawati yang berada di wilayah
Dusun Tebuana Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar sekaligus merupakan Lembaga Amil Zakat yang ada dalam kelembagaan Yayasan Darul Falah Sukawati.
Sejak terbentuknya UPZ Musholla Al Ikhlas Sukawati dua tahun
terakhir ini telah banyak dilakukan beberapa program nyata yang langsung menyentuh
dan dirasakan oleh Ummat bekerjasama dengan Majelis Taklim Al Ikhlas Sukawati dan
Yayasan Darul Falah Sukawati melalui gerakan jimpitan beras setiap bulannya
yang di salurkan berupa sembako kepada 45 para Mustahiq baik itu kaum
Fakir,Miskin ummat muslim di wilayah Sukawati maupun ummat hindu yang ada di
wilayah Sukawati, salah satunya adalah keluarga Bapak I Gusti Made Raka yang
beralamat di Banjar Kutri Desa Singapadu Tengah Kecamatan Sukawati yang menjadi
salah satu Mustahiq tetap, hingga di akhir
tahun 2019 tepatnya 3 Desember 2019 yang
bersangkutan dikunjungi dan di santuni oleh Bupati Gianyar Bapak I Made
Mahayastra, SST beserta dinas Sosial Kabupaten Gianyar, hal itu tak lepas dari
saling tukar menukar informasi tentang keberadaan kaum Duafa yang patut menjadi
atensi bersama sebagai bentuk kepedulian sesama anak bangsa.
Kegiatan seperti ini kedepannya diharapkan lebih ditingkatkan sebagai salah satu syiar bahwa Islam itu adalah rahmat dan mewujudkan sikap Wasathiyah dalam menjalin hubungan baik antar ummat tanpa memandang golongan etnis dan agama dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia yang manfaatnya dapat dirasakan oleh Mustahiq maupun kaum duafa sebagai salah satu tugas utama dalam masa berkhikmad pada ummat.(mth234)
Sdri Siti Aminah, mustahiq UPZ Al Ikhlas |
Tidak ada komentar